Gender dipandangan sebagai keyakinan yang yang dibentuk masyarakat
tentang bagaimana seharusnya seorang wanita atau laki-laki berperilaku dan berpikir. Pandangan bahwa
seorang perempuan ideal harus
pandai memasak, pandai merawat diri, lemah lembut atau keyakinan bahwa
perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional selalu memakai perasaan.
Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung,
kepala rumahtangga, dan tegas. Tetapi diantara laki-laki dan perempuan mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dalam menjalankan kehidupannya. Peran dalam bermasyarakat tidak ditemukan dalam ayat Al Qur an dan hadits yang melarang
perempuan aktif di dalamnya. Dengan begitu keadilan
gender adalah suatu keadilan bagi perempuan
dan laki-laki untuk dapat mendedikasikan diri bagi pembangunan bangsa dan negara. Laki-laki dan
perempuan memperoleh kesempatan yang sama dalam meraih prestasi. Tujuan Al Qur an
adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam masyarakat mencakup
segala segi kehidupan umat manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat. Al Qur an tidak mentolerir segala bentuk penindasan baik berdasarkan
kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan maupun jenis kelamin.
Dengan seperti itu terdapat suatu hasil pemahaman yang bersifat
menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan. Al-Qur’an mengatur tantang
kesetaraan gender. Surat Al-isra ayat 70 menjelaskan bahwa Allah swt
menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik
dalam kedudukan yang paling terhormat. “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan
anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka
rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dari kelebihan yang sempurna
atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”.Oleh karena itu
Al Qur an tidak mengenal perbedaan antara laki-laki dan perempuan karena di
hadapan Allah Swt, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang
sama dan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan hanyalah dari segi
biologisnya.Peningkatan peranan wanita sebagai mitra sejajar dengan pria dalam
pembangunan berarti meningkatkan tanggungjawab wanita sebagai pribadi yang
mandiri dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Dari segi upah banyak dijumpai bahwa kaum perempuan
menerima upah lebih rendah dari laki-laki. Namun, pada dasarnya secara fungsional dan
tugasnya setiap wanita memiliki kewajiban yang mulia yang tidak bisa
tergantikan, demikian pula dengan laki-laki, namun pada harkat dan martabat
baik laki-laki maupun perempuan adalah sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar