Senin, 09 November 2015

Islam dan HAM


Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM nya terpenuhi. Seperti hak untuk hidup, hak untuk berbicara, hak untuk memilih, dsb. Menurut John Locke, HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Hak Asasi Manusia tidak membedakan suku,ras,agama, serta jabatan. Kita sesama manusia pasti ingin hidup dalam keadaan damai. Kita hidup tidak sendiri dan membutuhkan orang lain untuk hidup bersosialisasi. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok akan diadili dalam pengadilan HAM yang melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM. Namun penegakan HAM  di Indonesia masih sangatlah lemah. Karena banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih sering kali kita jumpai antara lain, pengucilan, pelecehan,yang dilakukan langsung maupun tidak langsung atas dasar perbedaan ras, suku, agama, dan budaya. Serta banyak juga masalah dan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang tidak menemukan titik penyelesaiaannya. Contohnya kita ambil saja kasus pembunuhan Munir, aktivis yang berkelahiran diMalang . Munir ini adalah salah satu Aktivis penegak Hak Asasi Manusia yang pernah menangani juga kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia pada saat melakukan perjalanan. Banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di dalam pesawat karena dibunuh bahkan diracuni. Kasus ini belum juga menemukan titik penyelesaiaannya. Hak Asasi Manusia pada dasarnya tidaklah luput dari masalah keagamaan, khususnya islam. Di dalam islam banyak jawaban-jawaban permasalahan yang dihadapi oleh manusia, dan HAM salah satunya. Islam juga mendidik manusia untuk hidup tentram dalam sesama dan menganjurkan kewajiban seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, kebaikan dan keikhlasan. Dalam Al-Qur’an surat Asy-Syu’ara ayat 183 dijelaskan bahwa kita tidak diperbolehkan merugikan sesame umat manusia pada hak-haknya dan tidak diperbolehkan menguasai muka bumi dan membuat kerusakan. dijelaskan pula pada surat Al-A’raf yang berbunyi : “ Tuhan-ku hanya mengharamkan perbuatan keji, perbuatan dosa, melanggar Hak Asasi Manusia tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” Rasulullah SAW  juga pernah bersabda  : "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Untuk dari itu, semoga kedepannya Indonesia bisa lebih hidup dalam perdamaian dan ketentraman dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran HAM. Dan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia dapat menjadi pelajaran berharga bagi Masyarakat Indonesia untuk lebih baik dalam mengerti makna dari Hak Asasi Manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar